Jenis Kredit  

Posted by Noor Hadi Widyana

Secara umum, kredit dapat dibagi 2. Pertama kredit pembiayaan usaha, dan kredit untuk konsumsi.
Kredit untuk konsumsi lebih lanjut dibagi kembali sesuai peruntukannya, misalnya Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, Kredit Pendidikan dan banyak lagi.
Biasanya jenis kredit ini mengandalkan penghasilan tetap sebagai sumber pembayaran. Selain itu, cara bayarnya berupa anuitas. Kredit jenis ini juga mempunyai kecenderungan dimana peminjam tidak menerima uang akan tetapi berupa barang, terkecuali tentu saja Kredit untuk Golongan Berpenghasilan Tetap (atau lebih dikenal dengan kredit pegawai).

0 comments

Post a Comment

Current News

Loading...

Contributors

My Photo
Seorang yang disebut orang lain bankir, akan tetapi lebih senang menganggap dirinya adalah seorang pegawai sederhana, yang paling dicari ketika awal bulan dan paling dihindari pada akhir bulan.

Categories